ALUR PROSES PKG dan PPK BKN 2014 di PADAMU NEGERI


ALUR PROSES PKG dan PPK BKN 2014 di PADAMU NEGERI
Berikut disampaikan alur proses PKG dan PPK BKN (Penilaian Prestasi Kerja PNS standar Badan Kepegawaian Negara) melalui Padamu Negeri. Proses PKG dan PPK BKN 2014 dilaksanakan terlebih dahulu oleh Tim Penilai Kinerja Guru secara manual dalam waktu tertentu.

Hasil penilaian manual dari Tim Penilai Kinerja Guru nantinya akan dimasukkan (entri) ke modul PKG dan PPK BKN di Padamu Negeri menggunakan akun login Kepsek.

Sambil menunggu proses kerja dari Tim Penilai dimaksud, silakan dipastikan EDS dan Keaktifan PTK telah lengkap terlebih dahulu karena menjadi syarat modul PKG dan PPK BKN dapat terbuka by system.

Prosedur lengkap pelaksanaan pelaporan PKG Online dapat dipelajari di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/pkg

Untuk membantu kemudahan operasional Padamu Negeri, dapat memanfaatkan situs bantuan online di
http://bantuan.siap-online.com/


SURAT EDARAN PELAPORAN ONLINE PKG 2014
Disampaikan Surat Edaran resmi dari Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 sebagai bagian dari program Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional melalui Layanan Padamu Negeri.

Penjelasan lebih lengkap dari surat edaran tersebut, beberapa pihak yang terlibat memiliki peran dan tanggungjawab, sebagai berikut:

1. LPMP melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan dan asistensi proses pelaporan PKG secara online di Layanan Padamu Negeri berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayah kerja masing-masing.

2. Dinas Pendidikan melaksanakan fungsi verifikasi dan validasi berkas hasil PKG dari sekolah-sekolah dan melaporkannya secara online di Layanan Padamu Negeri.

3. Pengawas Sekolah melaksanakan fungsi Penilaian Kinerja para Kepala Sekolah binaannya masing-masing dan memastikan pelaksanaan PKG di sekolah binaannya sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Fungsi pengawas ini sekaligus sebagai salah satu syarat status keaktifan NUPTK/PegID Pengawas bersangkutan di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015.

4. Kepala Sekolah melaksanakan fungsi penilaian kinerja kepada seluruh Guru di sekolahnya dan melaporkan secara online hasilnya di Padamu Negeri menggunakan akun individu Kepala Sekolah masing-masing. Kepala Sekolah juga memastikan para PTKnya telah melakukan proses keaktifan NUPTK/PegID periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 secara online mandiri di Padamu Negeri sebagai syarat status keaktifan Kepala Sekolah bersangkutan.

5. Pelaksanaan pelaporan online hasil PKG dimaksud dimulai 8 September 2014 dan berakhir selambatnya tanggal 31 Desember 2014. Hasil pelaporan online PKG sebagai akan membantu pelaksanaan Penilaian Angka Kredit yang dilaksanakan oleh P2TK serta sebagai bahan Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional.

Demikian informasinya, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Mari bersama Padamu Negeri kita tingkatkan mutu pendidikan nasional melalui Teknologi Informasi yang tepat guna dan terjangkau.


Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud
 

0 Response to "ALUR PROSES PKG dan PPK BKN 2014 di PADAMU NEGERI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel